> >

Keluarga Ragukan Hasil Autopsi Awal Brigadir Yoshua, Minta Dilakukan Ulang lewat Tim Independen Baru

Hukum | 20 Juli 2022, 19:57 WIB
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J datang ke Bareskrim Polri untuk proses gelar perkara dan penyampaian autopsi, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

"Jadi mereka bersama-sama, jadi tim dia. Jadi ini benar-benar transparan dan autentik," tutur Kamaruddin.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Berdasarkan keterangan polisi, baku tembak itu dipicu Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Baca juga: Punya Nilai Akademik Bagus dan Jadi Andalan, Bekas Guru SMA Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan

Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol. PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

Saat Bharada E mengecek teriakan PC, terjadilah baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Dari hasil olah TKP, polisi mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU