> >

Pengamat: Hak Keluarga Memilih Lembaga untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kompas petang | 20 Juli 2022, 18:40 WIB
Pemilihan lembaga untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan hak dari pihak keluarga almarhum. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Dengan otopsi ulang, diharapkan dapat membuka tabir penyebab kematian Brigadir J.

“Apa karena luka tembak, luka tembaknya dari mana, berapa peluru?”

“Atau kemudian ada penyebab lain, misalnya terkena benturan keras, atau benturan keras benda lain, atau penyebab-penyebab lain,” lanjutnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Karopaminal, Keluarga Minta Pihak Terlibat Kasus Penembakan Brigadir J Dinonaktifkan!

Ia meyakini pihak kedokteran tentu mempunyai perangkat untuk menganalisa itu semua.

Bambang menambahkan, selama ini yang menjadi problem awal adalah kepercayaan keluarga kepada kepolisian, karena ada kejanggalan-kejanggalan selama ini yang dirasakan.

“Makanya, otopsi ulang ini harapannya juga bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.”

“Makanya, siapa tim ang ditunjuk juga harus benar-benar transpatran dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya melakukan otopsi atau visum et repertum,” tegasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU