Pengamat: Hak Keluarga Memilih Lembaga untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Kompas petang | 20 Juli 2022, 18:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemilihan lembaga untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan hak dari pihak keluarga almarhum.
Lembaga independen, seperti rumah-rumah sakit milik universitas atau lembaga pendidikan dinilai mampu melakukan autopsi tersebut.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Roekminto, mengatakan hal itu dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (20/7/2022).
“Saya kira ada beberapa lembaga kedokteran yang independen, perguruan-perguruan tinggi yang memiliki rumah sakit dan Fakultas Kedokteran, sepertinya juga mampu untuk melakukan (autopsi) itu,” jelasnya.
Menurut Bambang, independensi dari lembaga akademis seperti ini mungkin bisa lebih dipercaya daripada lembaga yang ditunjuk oleh kepolisian.
Baca Juga: Kompolnas Temui Keluarga Brigadir J, Polisi Mutasi Adik Brigadir J Atas Permintaan Keluarga
Ia menyebut, pemilihan lembaga yang akan melakukan autopsi merupakan hak dari keluarga Brigadir J.
“Hak keluaarga untuk memilih. Karena kalau nanti kepolisian memaksakan, nanti yang muncul adalah ketidakpercayaan,” imbuhnya.
Karena, lanjut dia, selama ini kejanggalan yang muncul dari pihak kepolisian. Sehingga jika kemudian kepolisian memaksakan kehendak untuk menunjuk satu lembaga, akan menyulitkan mereka sendiri.
Bambang juga menyebut bahwa hak untuk meminta autopsi ulang adalah hak dari keluarga, karena keluarga merasa bahwa ada kejanggalan-kejanggalan terkat penyebab kematian dari Brigadir Yosua.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV