Keluarga Brigadir J Diundang Bareskrim ke Mabes Polri, Pengacara Sebut Ada Gelar Perkara
Hukum | 20 Juli 2022, 16:56 WIBKeluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim Polri. Pihak-pihak yang dilaporkan dalam kasus ini masih diselidiki.
Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.
Baca Juga: Brigadir J Diduga Dibunuh di Magelang-Jakarta? Ini Dugaan Kuat Pengacara!
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Menurut keterangan polisi, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak masuk, enam luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada.
Baku tembak ini diawali dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, pihak keluarga tidak percaya Nopryansah melakukan pelecehan. Kecurigaan keluarga semakin tinggi setelah melihat jenazah Nopryansah.
Baca Juga: Sebelum Tewas Baku Tembak, Brigadir J Ternyata Tugas ke Magelang Kawal Istri Kadiv Propam Polri
Pihak keluarga menduga kematian Nopryansah memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah Brigadir J juga dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan dua jari putus.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com