Keluarga Brigadir J Diundang Bareskrim ke Mabes Polri, Pengacara Sebut Ada Gelar Perkara
Hukum | 20 Juli 2022, 16:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri bakal memberikan hasil autopsi Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang meninggal dunia dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Hasil autopsi Brigadir J ini rencananya diserahkan ke keluarga pada Rabu (20/7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menjelaskan, pihaknya telah mendapat undangan dari Mabes Polri.
Baca Juga: Hari Ini Polri Buka Hasil Autopsi Brigadir J ke Pihak Keluarga, Usai Adik Tidak Diizinkan Tahu
Namun, undangan tersebut bukan berkaitan dengan pengungkapan hasil autopsi Brigadir J, melainkan untuk gelar perkara awal laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya.
"Tidak ada soal undangan penyerahan hasil otopsi, yang ada undangan gelar perkara awal terkait laporan kami jam 16.00 WIB di Mabes Polri," ujar Johnson Panjaitan, Rabu (20/7), dikutip dari Kompas.com.
Terkait kemungkinan status laporan akan dinaikkan ke penyelidikan, Johnson menilai hal tersebut akan terlihat setelah adanya gelar perkara awal.
Pihaknya juga membawa bukti dan petunjuk yang akan dibeberkan dalam gelar perkara awal laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Nopryansah.
Baca Juga: Sosok Karo Paminal Brigjen Hendra, Polisi yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah Anaknya
"Ya (bawa sesuatu) tetapi kami tidak bisa bicara banyak dulu, kita tunggu perkembangan setelah gelar (perkara) ya," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com