> >

Brigjen Hendra Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti, IPW: Polri Harus Koreksi Total Anggotanya

Peristiwa | 20 Juli 2022, 15:49 WIB
Kolase foto Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (Kiri) dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (Kanan). (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

“Brigjen Hendra harus diperiksa untuk menjelaskan alasan larangan membuka peti. Justru karena level Brigjen Hendra satu level dibawah Irjen Ferdy Sambo,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J diberitakan meminta agar Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, juga dinonaktifkan selain Irjen Ferdy Sambo.

“Kami atas nama keluarga memohon, memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sudah memberi atensi. Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat,” ucap Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Kompolnas Kantongi Pesan Pengantar Jenazah Brigadir J dan Keterangan Keluarga

“Termasuk kepada bapak Kapolri supaya untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo ya. Yang kedua kemudian menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra, yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan.”

Bukan tanpa alasan, Kamaruddin menilai dua pejabat tinggi di institusi Polri itu juga harus dinonaktifkan agar penanganan perkara tewasnya Brigadir J dapat disidik dengan baik.

“Supaya objek perkara ini disidik dengan baik,” ujar Kamaruddin.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU