PAN Tegaskan Zulkifli Hasan Tidak Gunakan Fasilitas Negara saat Bagikan MinyaKIta di Lampung
Peristiwa | 20 Juli 2022, 13:50 WIBBaca Juga: Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Politik Uang dan Kampanye dengan Fasilitas Negara
“Acara ini bersifat internal. Makanya tidak ada unsur kampanye. Bagaimana mau kampanye kan peserta pemilu 2024 belum ditetapkan KPU RI, tidak menawarkan visi, misi. Hanya bagi-bagi minyak goreng kepada pengurus dan kader,” katanya.
“Saya sepakat dengan KIPP agar setiap pejabat publik menjaga etika pejabat dan itu sesuai dengan platform PAN untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan kuat.”
Sebelumnya sebagaimana telah diberitakan, KIPP, Kata Rakyat, dan Lima melaporkan Menteri Perdagangan Zulikifli Hasan ke Bawaslu RI.
Hal tersebut dilakukan menyusul polemik pembagian minyak goreng di Lampung.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV