Terungkap! Autopsi Brigadir J Dilakukan Sebelum Adiknya Tandatangani Surat Persetujuan
Peristiwa | 20 Juli 2022, 11:28 WIB“Mengenai penyampaian hasil autopsoi, kami belum mendapatkan pemberitahuan ataupun informasi resmi dari pihak terkait Mabes Polri.”
Lantas dikonfirmasi, apakah pihak keluarga juga belum mengetahui adanya undangan dari pihak kepolisian untuk membuka hasil autopsi Brigadir J.
Martian mengaku belum berkomunikasi perihal tersebut, komunikasi terakhir adalah soal undangan gelar perkara.
“Itu harus ditanyakan lagi ya ke pihak keluarga, apakah sudah menerima atau belum tahu soal undangan autopsi,” ucapnya.
Baca Juga: WA Brigadir J Aktif Setelah Waktu Kematiannya, Kuasa Hukum: Bagaimana yang Mati Bisa Buka WhatsApp
Dalam keterangannya, Martin menambahkan untuk undangan gelar perkara, pihak keluarga dari mendiang Brigadir J tidak hadir. Pihak keluarga, kata Martin, baru akan hadir jika dimintai keterangan sebagai saksi untuk dugaan pembunuhan berencana terhadap anaknya.
“Nanti pada waktunya akan kami hadirkan ketika memang ada permintaan untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan kami,” ucap Martin.
“Nah kalau sekarang ini kan aneh. Kemarin Irjen Dedi Prasetyo akan mengundang keluarga dan juga pengacara, nah ini faktanya enggak ada undangan buat kita.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV