Hari Ini Polri Buka Hasil Autopsi Brigadir J ke Pihak Keluarga, Usai Adik Tidak Diizinkan Tahu
Peristiwa | 20 Juli 2022, 06:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak Kepolisian akhirnya mau membuka hasil autopsi Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang disebut tewas di Rumah Dinas Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut rencana, hasil autopsi akan disampaikan langsung kepada pihak keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya.
Keterangan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengklaim langkah tersebut sebagai bentuk keterbukaan penyidik terhadap perkara Brigadir J yang tewas 8 Juli 2022.
“Itu keterbukaan dari penyidik, InshaAllah besok (Rabu 20 Juli, red) dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya,” ucap Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Adik Brigadir J Disebut Dilarang Komandan Lihat Proses dan Hasil Autopsi Kakaknya
“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, mengumumkan kepada atau menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan.”
Dedi meyakini dari hasil autopsi yang telah dilakukan, nantinya akan ada gambaran dari pihak keluarga Brigadir J maupun pengacaranya untuk menghindari spekulasi-spekulasi terkait berita dibalik tewasnya Brigadir J.
“Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara, untuk apa, untuk menghindari spekulasi yang berkembang saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KOMPAS TV memberitakan, berdasarkan keterangan Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas di Program "Sapa Indonesia Pagi Kompas TV", adik Brigadir J disebut tidak mendapatkan izin dari komandannya saat ingin mengetahui proses dan hasil autopsi terhadap kakaknya.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Polri soal Brigadir J: Semua Jadi Rumit karena Rilis Terlalu Cepat Menyimpulkan
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV