> >

Kapolri Terima Analisis Penasihat Ahli dan para Eks Kabareskrim terkait Kasus Kematian Brigadir J

Peristiwa | 19 Juli 2022, 16:13 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut mendapat masukan dan hasil analisis dari penasihat ahli serta sejumlah eks Kabareskrim Polri terkait kasus kematian Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diberitakan, menurut polisi, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang kini nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah sempat terlibat baku tembak dengan rekannya, Bharada E.

“Penasihat ahli Kapolri, Pak Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, beliau juga selalu menyampaikan hal-hal yang sifatnya masukan dari masyarakat. Termasuk dari internal Polri sendiri, keluarga besar Polri, kami purnawirawan, kemudian kami juga dari IPI itu menyampaikan dan itu ditampung oleh Pak Kapolri,” ucap mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Karopaminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

“Pak Kapolri itu juga menerima dari penasihat ahli yang memang, saya juga kan mantan orang reserse, dari mantan-mantan Kabareskrim, itu analisa kita saja, itu kita sampaikan ke Bapak Kapolri dan mungkin saya kira akan jadi bahan dari tim investigasi independen untuk mengembangkan kasus ini.”

Dalam keterangannya, Ito meyakini Kapolri tidak akan mengorbankan institusi untuk melindungi orang-orang yang diduga terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J.

“Pasti Pak Kapolri juga tidak ingin untuk mengorbankan institusi, untuk melindungi orang-orang yang mungkin terkait ya, saya kira itu yang bikin kita harus optimis,” ujar Ito.

Apalagi, sambungnya, tewasnya Brigadir J sudah menjadi atensi publik hingga Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kuasa Hukum Yakini Brigadir J Tewas Bukan Hanya oleh Bharada E, Siapa Pelaku Lainnya?

“Ini kan sudah menjadi atensi publik, menjadi atensi Bapak Presiden, Bapak Menko Polhukam, kemudian juga Pak Kapolri merespon untuk membentuk tim khusus,” ucap Ito.

Sebagaimana diberitakan, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7/2022) malam.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan kasus saling tembak antara dua anggota Polri, Bharada E dan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy.

“Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Pak Wakapolri,” tuturnya.

Baca Juga: Foto Brigadir J Usai Autopsi Diungkap: Luka Sejengkal Belakang Telinga hingga Perut Masih Berdarah

Kapolri menyebut, pihaknya melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang Polri lakukan.

“Untuk selanjutnya tugas dari Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri.”

Penonaktifan ini, lanjut Kapolri, tentunya juga untuk menjaga agar hal yang sudah dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel, benar-benar terjaga.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU