Anggota Komisi I DPR: Google, Twitter, Facebook Harus Patuh Aturan Indonesia
Politik | 19 Juli 2022, 13:41 WIB"Jangan sampai kealpaan PSE, memaksa Kominfo menegakkan aturan, seperti Google, Twitter, Facebook segera inisiatif lakukan pendaftaran,” kata dia.
“Jangan menunggu batas waktu berakhir, kalau berakhir jadi perusahaan tidak terdaftar, sehingga tidak sehat bagi dunia usaha," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, Menkominfo sudah mengingatkan langsung beberapa PSE.
Baca Juga: Batas Akhir Pendaftaran Tinggal Besok, Ini Kata Google soal Aturan PSE
Menurutnya, Menkominfo sudah bertemu 66 PSE dan mengingatkan langsung untuk melakukan pendaftaran.
"Pada hari ini jam 2, Pak Menkominfo bertemu 66 PSE untuk mengingatkan kembali agar mendaftarkan sebelum 20 Juli," katanya di tempat yang sama.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV