Bupati Mamberamo Tengah Resmi Masuk DPO KPK, Diduga Kabur ke Papua Nugini
Hukum | 18 Juli 2022, 11:22 WIBRicky yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, diduga melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta agar tersangka kooperatif terhadap pemanggilan KPK.
Ali menjelaskan tersangka sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. Hal ini membuat penyidik melakukan panggilan paksa terhadap tersangka di wilayah Papua.
Namun dalam proses pemanggilan paksa, tim Satgas KPK tidak menemukan keberadaan Ricky.
Baca Juga: KPK Diminta Hentikan Penyelidikan Kasus Gratifikasi Dan Suap Di Mamberamo Tengah
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV