> >

Temui Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Temukan Fakta Berbeda dari yang Tersebar di Publik

Hukum | 17 Juli 2022, 07:00 WIB
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam Kompas Petang, KOMPAS TV, Minggu (13/3/2022). Komnas HAM menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Sungai Bahar, Jambi pada Sabtu (16/7/2022).(Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Belum bisa izin karena masih di Magelang," kata Brigadir J.

Lalu pada 4 Juli 2022, Brigadir J bertanya terkait rencana keluarga untuk pulang kampung ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

"Hari apa berangkat ke kampung?" tanya Brigadir J.

Kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat pun mengatakan akan berangkat pada hari itu juga.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Tiga Klaster Penting Peristiwa Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Selang dua hari, Brigadir J pun kembali menghubungi melalui grup WhatsApp keluarga.

Dirinya bertanya apakah keluarganya sudah sampai ke Padang Sidempuan.

"Sedang di tempat Nantulang (Bibi) di Soborong-borong," kata Yuni.

Tak sampai di situ, komunikasi pun berlanjut dengan saling memberikan kabar dan berbagi foto di grup WhatsApp keluarga.

Kemudian, pada 7 Juli 2022, Brigadir J sempat  mewanti-wanti agar keluarganya tetap berhati-hati.

"Hati-hati pakai pelampung (pada saat itu keluarganya sedang berenang di Danau Toba)," katanya.

Kemudian, pada 8 Juli 2022, Yuni mengirimkan foto keluarga di pemandian air panas Sipoholon Tarutung yang menjadi pemandian tempat bermain Brigadir J dan kakaknya saat kecil.

"Asyik sekali!!!" jawab Brigadir J.

Pada hari yang sama pada pukul 12.58 WIB, Yuni mengirimkan foto ibu di grup WhatsApp keluarga.

Pesan itu pun dibaca oleh Brigadir J, tetapi tak ada balasan.

Sekitar lima jam kemudian, nomor WhatsApp Brigadir J disebut aktif untuk terakhir kalinya.

Selanjutnya pada pukul 21.34 WIB, adik Brigadir Yosua, Reza Hutabarat mengabarkan kakaknya itu telah meninggal dunia.

Reza pun mengungkapkan dirinya hadir saat proses autopsi berjalan. Namun proses autopsi tidak didampingi oleh keluarga dan hanya diminta tanda tangan persetujuan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU