Dipantau 21 Hari Pasca Kepulangan, Aktivitas Ini Wajib Dilakukan Jemaah Haji
Agama | 16 Juli 2022, 15:15 WIBNamun, para jemaah diwajibkan istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bergizi, dan jaga kebersihan diri setibanya di kampung halaman khususnya, kata Budi, selama proses pemantauan kesehatan.
Budi juga mengatakan, apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka jamaah tetap diminta untuk menyerahkan K3JH kepada puskesmas terdekat.
Untuk penyakitnya sendiri yang dipantau yaitu, Covid-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).
Baca Juga: Campur Aduk Perasaan Jemaah Haji yang Pulang ke Tanah Air Hari Ini, Semoga Jadi Haji Mabrur
Proses Skrining di Debarkasi
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, berdasarkan laporan Jurnalis Kompas TV Masni Rahmawati di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pagi ini Sabtu (16/7) yang menyebutkan, jemaah haji yang datang sudah tiba di Indonesia telah melakukan tes kesehatan terlebih dahulu.
Yakni, berupa tes skrining kesehatan yang berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, dan dilakukan oleh petugas yang ada di sana.
“Yang sudah tiba di asrama haji sudah lolos kesehatan,” katanya pada program Kompas Pagi di Kompas TV, Sabtu.
Skrining itu berupa pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jamaah di asrama haji debarkasi.
Apabila didapati jamaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.
Baca Juga: Menag Yaqut kepada Menteri Haji Arab Saudi: Kalau Hanya 5 Liter Air Zamzam, Kurang
Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency dan rujukan.
Selain itu juga disiapkan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara