Komnas HAM Dalami Tiga Klaster Penting Peristiwa Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Peristiwa | 15 Juli 2022, 20:17 WIBSebelumnya Komnas HAM akan segera memanggil Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Demikian Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (14/7).
“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Beka.
Tidak hanya itu, Beka menambahkan Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Terkuak Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo Jarang di Rumah Diungkap Ketua RT
Saat ini, sambung Beka, Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo.
Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.
“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV