Komnas HAM Dalami Tiga Klaster Penting Peristiwa Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Peristiwa | 15 Juli 2022, 20:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan mendalami tiga klaster dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua atau Brigadir J.
Tiga klaster yang diselidiki tersebut ialah karakter luka, jenis senjata yang digunakan dan tata kelola CCTV di lokasi kejadian.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, sampai sekarang pihaknya belum meminta keterangan apapun dari kepolisian.
Komnas HAM, kata dia, baru menyoroti dan membandingkan informasi-informasi dan fakta-fakta yang sudah mengemuka di ruang publik dan kemudian menyandingkannya dengan pengalaman kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM selama ini.
Baca Juga: Istri Ketua RT Lingkungan Rumah Kadiv Propam Buka Alasan sang Suami Belum Bisa Ditemui Wartawan Lagi
“Khususnya terkait satu luka, kedua penggunaan senjata, ketiga tata kelola CCTV itu yang sedang kami dalami untuk persiapan kami minggu depan mendalami di tiga level itu,” ujar Choirul Anam sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV, Dian Lestari Silitonga, di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Dia menyatakan, Komnas HAM terus mendalami peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri tersebut.
Nantinya Komnas HAM pun akan melakukan rekonstruksi sehingga peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J akan menjadi jelas.
“Komnas HAM punya pengalaman banyak. Kami punya dokumen, kami punya polanya dan oleh tim sejak kemarin sudah kami diskusikan dalam dan itu yang akan kami pakai untuk menguji semua informasi yang masuk ke kami,” papar Anam.
Baca Juga: Peluk dan Cium Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Metro: Ini Tak Mudah, Bisa Menimpa Siapa Saja
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV