Imbas Hajatan Anak Anggota DPRD DKI, Camat Jagakarsa Sebut Tak Ada Penutupan Jalan di Setu Babakan
Peristiwa | 15 Juli 2022, 11:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Camat Jagakarsa Santoso menegaskan tidak ada penutupan jalan di kawasan Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai imbas dari adanya pesta pernikahan anak anggota DPRD DKI Jakarta, Purwanto, Sabtu (16/7/22) besok.
"Kalau dari pihak keluarga memastikan tidak ada penutupan jalan," kata Santoso saat dihubungi melalui telepon, Jumat (15/7/22).
Baca Juga: Beredar Imbauan Lurah Srengseng Sawah Minta Warga Hindari Setu Babakan karena Hajatan Anak DPRD DKI
Santoso menjelaskan bahwa jika memang akan ada penutupan jalan, pihak keluarga harus menyampaikan dan meminta izin kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan pihak kepolisian.
Sebab, kewenangan penutupan jalan bukan pada Kecamatan namun pada dua institusi tersebut.
"Menurut mereka (keluarga) enggak ada penutupan jalan, kalau hendak menutup jalan ya harus melapor, saya nggak ngerti info nutup jalan ini dari mana?" kata Santoso.
Terkait dengan imbauan yang dikeluarkan Kecamatan Jagakarsa, Santoso menjelaskan sifatnya berupa imbauan kepada masyarakat untuk menghindari area tersebut dan mencari jalan alternatif lain.
Selain itu juga imbauan agar para undangan acara mengatut sendiri kendaraannya karena kondisi parkir yang terbatas.
"Kemudian bahwa warga masyarakat yang tidak terkait acara tersebut tetapi yang akan melintasi area tersebut, ya kalau masih memungkinkan cari jalan lain ya cari jalan lain," kata dia.
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, akan Ada Pasar Murah dan Hiburan Gratis di Setu Babakan
Belakangan beredar surat imbauan Kecamatan Jagakarsa yang ditandatangani oleh Santoso agar warga atau pengendara tidak melewati kawasan Setu Babakan karena akan digelar pesta pernikahan anak dari anggota DPRD DKI Jakarta, Purwanto pada Sabtu (16/7/2022).
Acara pernikahan itu digelar sejak pukul 08.00 hingga 00.00 WIB.
"Mengimbau kepada Ketua RW, Ketua RT, LMK, FKDM, serta warga masyarakat di Kelurahan Saudara untuk sementara waktu tidak melintasi Jl. Moch Kahfi II /Depan Setu Babakan, mengingat jalan tersebut sangat padat pada saat pelaksanaan acara," tulis Santoso pada surat tersebut, dikutip Jumat (15/7/22).
Santoso juga mengimbau bagi warga yang akan datang ke acara tersebut untuk menjaga ketertiban sesuai jadwal acara.
Lalu juga kepada Kasatpol PP Kecamatan untuk menugaskan Satpol PP untuk mengantisipasi lalu lintas di lokasi rawan kemacetan.
"Kepada Kasatpel Dishub Kecamatan agar melakukan pengaturan lalu lintas dan rekayasa jalan alternatif di kawasan tersebut."
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV