> >

Mantan Kabareskrim Sebut Wajar Masyarakat Curiga Ada Kejanggalan di Kasus Penembakan Brigadir J

Hukum | 14 Juli 2022, 20:54 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi saat berdialog di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV terkait kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan, sangat wajar jika masyarakat menilai ada kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baku tembak anggota Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ini membuat Brigadir J tewas.

Permasalahan diduga berawal pelecehan seksual yang dilakukan korban terhadap istri Ferdy Sambo.

Menurut Ito, masyarakat awam pasti melihat jeda waktu kejadian, kamera pengawas (CCTV) rusak dan masalah lain sebagai sebuah kejanggalan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Setelah Brigadir J Tewas Ditembak: Keluarga Syok, Kesehatan Ibunya Menurun dan Pamannya Meninggal

Namun kejanggalan masyarakat awam tersebut juga bisa dijadikan petunjuk untuk diteliti oleh penyidik.

"Pertanyaan masyarakat harus dibuktikan juga oleh tim investigasi khusus yang dibentuk Pak Kapolri. Kita juga ya harus menunggu juga, tidak memaksakan persepsi ataupun anggapan kita," ujarnya saat dialog di program SAPA INDONESIA MALAM, KOMPAS TV, Kamis (14/7/2022).

Ito menambahkan, sebagai seorang yang memiliki latar belakang reserse, dirinya juga merasakan adanya kejanggalan dalam kasus ini. 

Menurutnya, kecepatan pengungkapan kasus tergantung kepada alat bukti yang tersedia. Di antaranya yakni CCTV.

Baca Juga: Pengakuan Ketua RT Rumah Penembakan Brigadir J: Soal CCTV Hingga Kesal Tak Dilaporkan

Jika CCTV beroperasi dapat mengetahui kronologi peristiwa baku tembak antar anggota yang terjadi.

Termasuk dugaan pelecehan dan ancaman senjata api.

"Memang ada perbedaan hanya beda persepsi, karena kita juga membandingkan dengan apa yang saya alami saat dinas. Kejanggalan ini tentunya kita sampaikan juga melalui jalurnya," ujar Ito.

Terkait dengan penggunaan senjata, Ito menjelaskan, setiap senjata api yang dimiliki ajudan merupakan perlengkapan perorangan.

Baca Juga: Komnas Perempuan soal Penembakan di Rumah Kadiv Propam: Betul Ada Kekerasan Seksual

Kemudian jenis senjata Glock yang digunakan juga bukan senjata api miliki perwira, melainkan perlengkapan perorangan.

Untuk mengungkap apakah penembakan ini dilakukan secara emosional atau dengan jarak dekat perlu adanya autopsi jenazah dan uji forensik balistik. 

 

"Dari situ bisa ditenutkan dari jarak berapa ditembakkan, dari arah mana dan apakah memang betul yang menembak itu dalam keadaan berguncang," ujar Ito.

Kasus baku tembak anggota Propam, Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri terjadi pada Jumat malam (8/7/2022).

Baca Juga: Respons Kepala Staf Presiden Moeldoko Soal Mendag Zulkifli Hasan Promosi Anaknya

Berdasarkan keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E melepaskan lima peluru atau proyektil. Sedangkan Brigadir J menembakkan tujuh proyektil.

Atas kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.

Kasus baku tembak antaranggota polisi ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalam kamar dengan menodongkan senjata.

Istri Kadiv Propam berteriak hingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

Angggota polisi Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu soal suara teriakan itu.

Baca Juga: Tim Khusus Internal Polri Mulai Dalami TKP Rumah Dinas Kadiv Propam dan Hasil Autopsi Brigadir J

"Setelah dengar teriakan itu, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," ujar Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU