> >

Komnas HAM Panggil Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Istri Terkait Tewasnya Brigadir J

Berita utama | 14 Juli 2022, 17:20 WIB
Pemakaman Brigadir J (kiri) di kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022). Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (Sumber: TribunJambi.com Aryo Tondang/Dok. Keluarga)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan segera memanggil Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Demikian Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (14/7/2022).

“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Beka.

Tidak hanya itu, Beka menambahkan Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Kompolnas akan Konfirmasi Ketua RT Rumah Kadiv Propam: Siapa Tahu Jadi Kunci Pembuka

Saat ini, sambung Beka, Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo.

Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.

“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.

Dalam keterangannya, Beka menuturkan Komnas HAM akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.

Baca Juga: Trimedya soal Brigadir J Tewas di Rumah Kadiv Propam: Jangan Sampai Orang Meninggal Difitnah

Sebelumnya baku tembak terjadi dantara BrigadirJ dan Bharada E di rumah Kadiv Propam. Brigadir J disebut tewas dalam insiden baku tembak dengan rekannya Bharada E.

Baku tembak itu terjadi karena dipicu aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumahnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Istri Kadiv Propam berteriak karena Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat memasuki kamar pribadinya. Bukan hanya itu, Brigadir J diduga berusaha melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.

Akibat teriakan itu, Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam mendengar dan bertanya kepada Brigadir J.

Baca Juga: Istri Kadiv Propam Sudah Di-BAP Polres Metro Jaksel, Sampaikan Pelecehan Seksual yang Dialami

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik, dan keluar dari kamar, kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas, bertanya ada apa ke Brigadir J, namun direspons dengan tembakan.                                                                                                                                       

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU