Komnas HAM Panggil Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Istri Terkait Tewasnya Brigadir J
Berita utama | 14 Juli 2022, 17:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan segera memanggil Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Demikian Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (14/7/2022).
“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Beka.
Tidak hanya itu, Beka menambahkan Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Kompolnas akan Konfirmasi Ketua RT Rumah Kadiv Propam: Siapa Tahu Jadi Kunci Pembuka
Saat ini, sambung Beka, Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo.
Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.
“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.
Dalam keterangannya, Beka menuturkan Komnas HAM akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.
Baca Juga: Trimedya soal Brigadir J Tewas di Rumah Kadiv Propam: Jangan Sampai Orang Meninggal Difitnah
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV