> >

Kemenkes: Tak Ada Karantina 21 Hari bagi Jemaah Haji Sepulang dari Arab Saudi

Agama | 14 Juli 2022, 16:43 WIB
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana dalam konferensi pers, Kamis 14 Juli 2022 (Sumber: Tangkapan Layar Kemenkes RI/Dedik Priyanto)

"Yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing. Jemaah tetap bisa melakukan akvitas seperti biasa," sambungnya. 

Untuk pengawasan itu, kata Budi, sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah. 

Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

Baca Juga: 5 Penyakit Paling Dominan Dialami Jemaah Haji, Tertinggi Batuk Pilek Diidap 15.953 Orang

Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI juga merilis, per Kamis siang ini, jumlah jamaah haji Indonesia yang dilaporkan wafat di Tanah Suci berjumlah 47 jiwa dari total 93.608 orang.

Angka tersebut disebut diklaim menurun jika dibandingkan dengan data evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dalam 15 tahun terakhir.

Yakni, berkisar dua orang per 1.000 jamaah per tahun, atau sekitar 300 hingga 400 orang dari kuota sekitar 220 ribu orang per tahun.

Jamaah haji yang wafat pada tahun ini didominasi penyakit cardiovaskular atau penyakit jantung berjumlah 25 orang.

Sembilan orang mengalami shock, empat orang mengalami penyakit respiratori, tiga lainnya peradangan sistemik, dua orang neoplasma ganas, satu orang diabetes melitus, satu orang hypoglicemia dan satu lainnya edema paru.

Baca Juga: Ini Alasan Jemaah Haji Dipantau 21 Hari saat Pulang ke Indonesia

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU