> >

Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Respons MKD

Peristiwa | 14 Juli 2022, 14:32 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Habiburokhman S,H M,H memberikan keterangan terkait sikap MKD dalam berita anggota DPR terlihat menonton video mesum, ia mengatakan bahwa dalam rapat pleno kedepan dimana situasi saat ini masih masa reses bagi seluruh anggota DPR. (Sumber: ROY ILMAN / KOMPAS TV)

“Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan,” kata Nurul Azizah, Kamis (14/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com

Adapun laporan polisi terhadap DK terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.

Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Kasus itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.

Rencananya, telah terjadwalkan bahwa DK bakal dipanggil untuk diperiksa di Bareskrim Polri hari ini.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi terlapor terkait laporan tersebut.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU