Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Respons MKD
Peristiwa | 14 Juli 2022, 14:32 WIB“Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan,” kata Nurul Azizah, Kamis (14/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com
Adapun laporan polisi terhadap DK terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
Kasus itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.
Rencananya, telah terjadwalkan bahwa DK bakal dipanggil untuk diperiksa di Bareskrim Polri hari ini.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terlapor terkait laporan tersebut.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV