> >

Ini Alasan Jemaah Haji Dipantau 21 Hari saat Pulang ke Indonesia

Agama | 14 Juli 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Ada aturan, ketika pulang ke Tanah Air, para jemaah haji akan dipantau selama 21 hari (Sumber: ANTARA/Desi Purnamawati)

Ia juga mengingatkan jamaah haji agar tetap Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).

Aktivitas itu seperti istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bergizi, dan jaga kebersihan diri setibanya di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan.

Budi juga menjelaskan, setibanya di Bandara Internasional (debarkasi) maka akan langsung dilakukan skrining kesehatan.

Skrining itu berupa pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jamaah di asrama haji debarkasi.

Apabila didapati jamaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.

Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency dan rujukan.

Selain itu juga disiapkan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular.

Kemenkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jamaah haji Indonesia yang tiba di tanah air besama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU