Mahfud MD: Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan Penuntasan Kasus Kematian Brigadir J
Politik | 13 Juli 2022, 20:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD menilai kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam penuntasan kasus baku tembak anggota di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Mahfud, kasus baku tembak hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal tidak bisa mengalir begitu saja lantaran banyak yang menyebut ada kejanggalan.
Mulai dari proses penanganan hingga penjelasan Polri terkait hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya.
Baca Juga: Kabareskrim Pimpin Olah TKP Penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumdin Kadiv Propam Polri
Untuk itu perlu penanganan ekstra dalam mengungkap kasus tersebut.
Mahfud menilai langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel dipimpin Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sudah tepat dan menjadi sikap pemerintah terkait kasus tersebut.
"Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ujar Mahfud melalui akun Instagram pribadinya yang dikutip KOMPAS.TV, Rabu (13/7/2022).
Mahfud menambahkan sebagai Ketua Kompolnas, dirinya telah meminta Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus tersebut untuk membantu Polri membuat perkara menjadi terang.
Baca Juga: [Full] Pernyataan Lengkap Kapolres Jaksel Soal Penembakan Brigadir J oleh Bharada E
Dalam perkembangannya Mahfud menilai ada kemajuan yang baik lantaran Polri juga akan menggandeng Komnas HAM dalam tim investigasi dalam mengungkap kasus baku tembak anggota Polri dan kematian Brigadir J.
"Kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini," ujar Mahfud.
Peristiwa baku tembak dua anggota Propam, Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jumat malam (8/7).
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Kawal Penyelidikan Kasus Baku Tembak Dua Anggota Polri di Rumdin Kadiv Propam
Berdasarkan keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E melepaskan lima peluru atau proyektil. Sedangkan Brigadir J menembakkan tujuh proyektil.
Atas kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.
Kasus baku tembak antar anggota polisi ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalam kamar dengan menodongkan senjata.
Istri Kadiv Propam berteriak hingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Angggota polisi Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu soal suara teriakan itu.
Baca Juga: Ini Senjata yang Dipakai Brigadir J dan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri
"Setelah dengar teriakan itu, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," ujar Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV