Polri Minta Keluarga Mendiang Brigadir J Melapor Terkait Peretasan Akun WA dan Media Sosial
Hukum | 13 Juli 2022, 19:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merespons pengakuan pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J soal peretasan akun WhatsApp dan media sosial yang dialami.
Diketahui, Brigadir J merupakan polisi yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
"Kalau memang ada peretasan, tentu bisa melaporkan kepada kepolisian terdekat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari program Breaking News di Kompas TV, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Polri Sebut Bharada E Tembak Mati Brigadir J Dalam Kisaran Jarak 10 - 12 Meter
Ramadhan menyebutkan polisi belum menerima informasi peretasan yang dialami keluarga Brigadir J. Namun begitu, dia memastikan Polri akan mengecek informasi tersebut.
"Jangan menjadikan sebuah isu, tetapi kita akan melayani laporan-laporan siapapun laporan yang kita terima," imbuhnya.
Baca juga: Nomor WA dan Media Sosial Tiga Anggota Keluarga Brigadir J Diretas, Ini Kata Ayah Korban
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, tiga anggota keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengalami peretasan nomor WhatsApp dan media sosial.
Tiga anggota keluarga tersebut yakni kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat, ayahnya Samuel Hutabarat dan ibunya Rosti Simanjuntak.
Menurut Samuel, Yuni dan istrinya Rosti mengalami peretasan sejak Selasa (12/7) pagi. Semua akun media sosial mereka sudah tidak bisa diakses.
Pada aplikasi WhatsApp tertulis, "Kami menemukan upaya login yang biasanya tidak Anda gunakan. Kami sudah mengunci akun Anda untuk mengamankannya".
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV