> >

Kasus Baku Tembak Polisi Janggal, Polri Diminta Evaluasi Pendidikan Bintara dan Penggunaan Senjata

Peristiwa | 13 Juli 2022, 05:30 WIB
Kasus baku tembak anggota di rumah dinas perwira tinggi disebut pengamat politik dan keamanan nasional Hermawan Sulistyo (kiri) harus menjadi bahan evaluasi Polri terkait pendidikan calon anggota Polri dan penggunaan senjata api. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus baku tembak anggota di rumah dinas perwira tinggi harus menjadi bahan evaluasi Polri terkait pendidikan calon anggota Polri dan penggunaan senjata api.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jaya Prof Hermawan Soelistyo menilai, kasus ini menjadi sebuah gambaran pendidikan Bintara Polri belum cukup mampu untuk membuat calon anggota mengerti tanggung jawabnya dalam penggunaan senjata api.

Menurutnya, perlu ada penekanan terkait psikologi calon anggota Polri dalam menggunakan senjata api. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kasus penembakan antaranggota akan terus terjadi.

Baca Juga: Nilai Ada Kejanggalan, Pihak Keluarga Temukan Luka Benda Tajam di Jenazah Brigadir J

"Ini harus ditinjau ulang, pendidikan (Bintara) ini, karena kalau tidak, kasus lain akan muncul. Pendidikan tujuh bulan tidak cukup, mereka hanya diajari keterampilan, tetapi roh, napas, psikologinya itu tidak dapat," ujar Hermawan di dialog KOMPAS PETANG, KOMPAS TV, Selasa (12/7/2022).

Di kesempatan yang sama, Dewan Pakar Peradi Usman Hamid menilai, kasus baku tembak polisi ini akan menjadi sebuah ujian terhadap kredibiltas dan integritas kepolisian.

Sebab, masih ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus ini.

Pertama, soal lamanya Kepolisian merilis peristiwa baku tembak tersebut. Dalam kasus lain, Kepolisian tidak butuh waktu lama untuk memberikan keterangan kepada publik. Namun, di kasus ini, kepolisian butuh waktu beberapa hari sebelum mengungkapnya ke publik.

Baca Juga: Kronologi Brigadir J Ditembak Polisi Bharada E di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kedua, mengenai telepon genggam almarhum yang disebut pihak keluarga tidak diberikan kepada keluarga, padahal merupakan barang bersifat pribadi.

Di sisi lain, Kepolisian menjelaskan, korban baku tembak tidak memiliki telepon genggam.

"Apakah mungkin seorang anggota kepolisian, bertugas membantu istri Kadiv Propam atau ajudan Kadiv Propam tidak memiliki alat komunikasi?" ujar Usman mempertanyakan.

Baca Juga: Kapolri Listyo Minta Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J Dilakukan Objektif dan Transparan

Ketiga, soal dugaan kekerasan terhadap korban yang diungkapkan oleh keluarga. Menurutnya, kecurigaan keluarga ini juga perlu didengarkan agar proses penyelidikan berjalan objektif.

"Tuntutan  keluarga juga harus didengarkan karena menyangkut kredibiltas dan integritas kepolisian.
Ini juga menyangkut seberapa jauh kepolisian memberi perhatian serius terhadap nasib keselamatan anggota dalam pelaksanaan tugas," ujar Usman.

Peristiwa baku tembak dua anggota Propam, Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jumat malam (8/7).

Berdasarkan keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E melepaskan lima peluru atau proyektil. Sedangkan Brigadir J menembakkan tujuh proyektil.

Baca Juga: Kapolri Tunggu Rekomendasi Tim Gabungan soal Penonaktifan Kadiv Propam di Kasus Baku Tembak Anggota

Atas kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.

Kasus baku tembak antaranggota polisi ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalam kamar dengan menodongkan senjata.

Istri Kadiv Propam berteriak hingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Angggota polisi Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu soal suara teriakan itu.

"Setelah dengar teriakan itu, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," ujar Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7).
 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU