> >

Kapolri Tunggu Rekomendasi Tim Gabungan soal Penonaktifan Kadiv Propam di Kasus Baku Tembak Anggota

Hukum | 12 Juli 2022, 22:26 WIB
Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Sumber: Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Mabes Polri akan mengikuti rekomendasi dari tim gabungan terkait perlu atau tidaknya Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo dinonaktifkan sementara.

Peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Saat kejadian yang mengenaskan itu, mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini tidak berada di lokasi.

Rumah dinas tersebut diketahui dijadikan tempat isolasi keluarga Ferdy Sambo, ajudan dan sopir.

Baca Juga: Komisi III DPR Nilai Ada Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus penembakan antar anggota di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri. 

Menurut Listyo, tim internal Polri sedang bekerja.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan Kompolnas terkait proses penyelidikan dan penyidikan ini.

Listyo mengeklaim proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.

"Tim sudah bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan akan menjadi salah satu yang kita jadikan bahan saya untuk mengambil kebijakan lebih lanjut," ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Listyo meminta agar masyarakat bersabar terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.

Ia memastikan proses yang berjalan dilakukan secara objektif dan transparan.

Baca Juga: Dewan Pakar Peradi Setuju Kadiv Propam Nonaktif, Agar Proses Hukum Lebih Obyektif

"Kita tidak boleh terburu dan yakinlah bahwa tim gabungan ini profesional, karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan Itwasum serta teman-teman Komnas HAM dan Kompolnas. Saya kira beliau-beliau kredibel dalam hal ini," ujar Listyo. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU