Pengamat soal Baku Tembak Polisi: Prinsip Diskresi Melekat, Personel Harus Bertanggung Jawab
Kompas petang | 12 Juli 2022, 19:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ada hal yang harus dibenahi oleh institusi Polri ke depan, agar peristiwa penembakan seperti yang terjadi di kediaman Kadiv Propam tidak kembali terulang.
Penjelasan itu disampaikan oleh Hermawan Sulistyo, Kepala Puskamnas Universitas Bhayangkara, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (12/7/2022).
Hal yang harus dibenahi, menurut dia, adalah mengenai petugas yang dipersenjatai dengan senjata api.
"Ini yang saya kira harus dibenahi oleh Polri ke depan, karena pendidikan bintara saja sangat tidak memadai, atau masih belum memadai untuk tugas seperti ini," ujar Hermawan.
"Tujuh bulan itu tidak cukup. Mereka hanya diajari keterampilan, tetapi tidak rohnya, psikologinya. Karena kalau tidak, kasus lain akan muncul," ucapnya.
Berkaitan dengan proses penyelidikan kasus baku tembak antara anggota polisi di kediaman Kadiv Propam, ia mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menunggu hasil forensik.
"Nanti kan ada pengumumannya," imbaunya.
Baca Juga: Kapolri Listyo Akan Dipanggil Komisi III DPR Terkait Insiden Tewasnya Brigadir J Usai Ditembak
Jika orang awam berspekulasi, imbuh Hermawan, misalnya menyebut jumlah proyektil yang ditemukan, belum tentu itu sesuai dengan hasil pemeriksaan forensik.
"Kan kita belum tahu hasil resminya itu apa. Kalau ada kejanggalan di situ, baru kita pertanyakan," ujar pengamat politik dan keamanan nasional itu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV