Dewan Pakar Peradi Setuju Kadiv Propam Nonaktif, Agar Proses Hukum Lebih Obyektif
Kompas petang | 12 Juli 2022, 18:23 WIBSebab, hal-hal yang dilihat oleh keluarga Brigadir J di tubuh almarhum bukan merupakan hasil forensik.
"Itu kan dari pengelihatan, perabaan dari keluarga. Hasil otopsi kan belum tentu seperti itu."
"Jadi kita tunggu dululah, jangan berkesimpulan ini, lalu motifnya ini," imbuhnya.
Ia juga mencontohkan jika terjadi kasus perkelahian atau penyiksaan yang kemudian terdapat luka tembak di tubuh korbannya.
Menurut analisisnya, jika ada luka tembak di tubuh korban yang diawali dengan perkelahian, maka akan terdapat jelaga di sekitar luka tembak, karena dipastikan penembakan dilakukan dari jarak dekat.
"Kalau setelah berantem ada luka tembak, berarti nembaknya dalam jarak pendek. Kalau dalam jarak pendek, hasil forensiknya harus ada jelasa yang menempel di dada korban."
Pertanyaan berikutnya, lanjut Hermawan, adalah siapa yang sebetulnya menjadi korban pada peristiwa itu, dan siapa yang bukan korban.
"Kenapa? Saya melihat ini terjadi pesimisasi. Korban yang dalam hal ini meninggal, itu diisukan macem-macem, dikapitalisasi, disalahkan, jadi menjadi korban dua kali."
Baca Juga: Nomor WA dan Media Sosial Tiga Anggota Keluarga Brigadir J Diretas, Ini Kata Ayah Korban
"Nah, yang melakukan, mungkin saja dia korban, terus disalahkan dan segala macam, padahal belum ada proses yang jelas," ucapnya.
Si pelaku, lanjut dia, bisa jadi dalam situasi seperti yang disampaikan polisi, yakni membela diri.
"Kita belum tahu nih, karena belum ada rekonstruksi, belum ada penjelasan forensik. Lalu disalahkan dia, itu korban dua kali."
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV