Pimpinan Bawaslu: Seluruh Pemantau Pemilu 2024 Akan Dibekali Alat Kerja
Rumah pemilu | 12 Juli 2022, 13:35 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Komisioner Bawaslu RI menyebut, seluruh pemantau pada Pemilu 2024 akan dipersiapkan alat kerja dalam mengawasi pesta demokrasi nanti.
Ia menjelaskan, alat kerja itu bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kontribusi kerja-kerja pemantauan pemilu.
"Alat kerja ini, harapan kami akan memudahkan. Karena itu alat kerja pemantauan ini kami susun, harapan kami, bisa kami rumuskan bareng-bareng, bisa dikerjakan, diisi, digunakan, dan diaplikasikan tanpa mengurangi ke-khasan dan cara kerja pemantau, masing-masing," kata Lolly seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Ketua Bawaslu Desak KPU Segera Beri Akses untuk Pengawasan Sipol
Ia mengatakakn, kini konsentrasi kerja pemantau pemilu berbeda-beda. Dia mencontohkan, ada pemantau yang khusus memantau dana pemilu, ada juga yang memantau rekapitulasi perhitungan surat suara.
"Nah alat kerja ini harapannya bisa komprehensif, mudah diinformasikan, sehingga publik jadi mudah membaca kerja hasil pemantauan," ujarnya.
Selain itu, perlu juga menyusun kalender pengawasan bagi Bawaslu dan juga pemantau pemilu, sebagai upaya awal pemetaan masalah dalam hal pengawasan pemilu.
"Alat kerja pemantauan dan kalender pengawasan, akan mempermudah kita semua," kata dia.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menginginkan alat kerja pemantauan ini bersifat komprehensif, artinya dapat memyangkut banyak hal terkait dengan regulasi yang sama dengan sebelumnya.
"Saya harap, alat kerja ini dapat komprehensif. Dapat mengurai masalah lebih cepat dan membantu proses pemantauan, dan juga bisa menjadi bahan analisis Bawaslu terkait fakta dan peristiwa hasil pemantauan," kata dia.
Saat ini, Bawaslu sedang menerima masukan dan mengkaji pendapat dari para ahli dalam menyusun alat kerja pemantau dan kalender pengawasan.
Baca Juga: Bawaslu: Penggunaan Dana Desa untuk Kepentingan Parpol Termasuk Politik Uang
Nantinya masukan dari para pihak untuk menyusun alat kerja pemantau dan kalender pengawasan yang lebih selaras dengan kondisi kekinian dan bisa mencegah potensi-potensi masalah yang terjadi dalam dinamika proses pengawasan pemilu.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV