> >

KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming, Ini Alasannya

Peristiwa | 12 Juli 2022, 11:20 WIB
Profil Mardani Maming, pengusaha dan peraih rekor bupati termuda yang diduga terlibat kasus korupsi (Sumber: Kompas.com)

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan bantuan hukum bagi  Mardani H Maming dengan menunjuk eks KPK Bambang Widjojanto dan mantan wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum dalam praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Akan hadir sebagai Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini,” ungkap Denny Indrayana dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/7/2022)

Untuk informasi, Mardani H Maming yang merupakan Bendahara Umum (Bendum) PBNU ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga: Melihat Dewas KPK, Mengenang Artidjo Alkostar sang Hakim Berintegritas sampai Akhir Hayat

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara


TERBARU