KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming, Ini Alasannya
Peristiwa | 12 Juli 2022, 11:20 WIBSebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan bantuan hukum bagi Mardani H Maming dengan menunjuk eks KPK Bambang Widjojanto dan mantan wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum dalam praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Akan hadir sebagai Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini,” ungkap Denny Indrayana dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/7/2022)
Untuk informasi, Mardani H Maming yang merupakan Bendahara Umum (Bendum) PBNU ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca Juga: Melihat Dewas KPK, Mengenang Artidjo Alkostar sang Hakim Berintegritas sampai Akhir Hayat
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara