Soal Temuan Helipad di Pulau Panjang, Bupati Kepulauan Seribu Sebut untuk Tarik Wisatawan
Peristiwa | 12 Juli 2022, 11:27 WIBSelain itu, kata Junaedi, helipad di Pulau Panjang pernah digunakan TNI Angkatan Udara (AU) hingga kepolisian untuk membawa bantuan sembako ketika terjadi darurat kebencanaan.
Namun, Junaedi menegaskan bahwa pemerintah tidak menarik biaya pendaratan di helipad Pulau Panjang tersebut.
"Kami laporkan, di sana (helipad Pulau Panjang) tidak ada pungutan biaya terhadap helikopter yang akan mendarat," ucap Junaedi.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah setempat baru berencana menerapkan sistem retribusi bagi siapa pun yang mendarat di helipad tersebut ketika Masjid Sultan Mahmud Zakaria yang hendak dibangun sebagai tujuan wisata selesai didirikan.
Tetapi, penarikan retribusi ini masih terkendala belum adanya Peraturan Daerah atau Perda.
"Iya harus ada regulasinya, harus ada Perdanya, yang itu harus kita bangun ke depan. Karena wisata ini (wisata religi) perlu ada kemudahan juga," ungkap Junaedi.
Baca Juga: Soal Temuan Helipad Ilegal di Kepulauan Seribu, Ini Kata Wagub DKI
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV