> >

Polri Dinilai Lambat Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Alasannya

Hukum | 12 Juli 2022, 10:36 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan seorang anggota polisi merupakan tindakan bela diri, Senin (11/7/2022) (Sumber: Kompas TV)

Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk menghindari asumsi negatif dari masyarakat soal penanganan kasus ini. 

"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, karena akan diragukan obyektifitasnya," jelas Bambang.

DIberitakan sebelumnya, aksi baku tembak antaranggota kepolisian terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam insiden itu, seorang anggota Propam Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditmebak oleh rekannya Bharada E.

Baca juga: Alasan Bharada E Tak Terluka Sama Sekali Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU