> >

Polri Dinilai Lambat Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Alasannya

Hukum | 12 Juli 2022, 10:36 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan seorang anggota polisi merupakan tindakan bela diri, Senin (11/7/2022) (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri terkesan lambat dalam menangani kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, menurut Bambang, kasus tersebut telah terjadi pada Jum'at (8/7/2022) lalu, namun baru ada penjelasan dari Polri baru-baru ini.

Selain itu, tambahnya, hal tersebut juga akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

"Di era serba cepat seperti saat ini, menunda penjelasan pada publik hanya akan memunculkan asumsi-asumsi liar yang bisa menjadi bomerang bagi Polri sendiri," ujar Bambang, Selasa (12/7/2022), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: 

Ia menuturkan bahwa kasus saling tembak antara polisi tersebut harus diusut tuntas. Pengusutan tersebut dimulai dari TKP, kronologi, hasil autopsi hingga motif pelaku.

Ia juga menambahkan, Polri harus membuka rekaman CCTV saat insiden baku tembak tembak itu terjadi.

Pembukaan CCTV itu bertujuan agar tidak ada rumor salah yang beredar mengenai kasus tersebut.

"Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumah dinas. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali," katanya.

Terakhir, ia berpendapat Kapolri juga harus mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU