> >

Melihat Dewas KPK, Mengenang Artidjo Alkostar sang Hakim Berintegritas sampai Akhir Hayat

Sosok | 12 Juli 2022, 06:48 WIB
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Februari 2021,  dimakamkan di Situbondo. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan dalam dua pekan terakhir. Puncaknya, saat menyidangkan kasus pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar dengan keputusan sidang etik gugur.

Majelis Etik menetapkan gugur pada sidang etik pada kasus Lili Pintauli bukan tanpa alasan. Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean menjelaskan Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri dari jabatannya di KPK RI sejak 30 Juni 2022.

Pemberhentian Lili Pintauli Siregar juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Juli 2022.

Atas alasan itu, Tumpak menganggap persoalan etik Lili berakhir. Adapun perihal dugaan pidana yang dialamatkan kepada Lili Pintauli sudah berada di luar kewenangan Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: ICW sebut Kedatangan Firli Bahuri ke Dewas KPK Tak Lazim: Pengaruhi Sidang Etik Lili Pintauli

“Karena Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK RI dan telah terbit keputusan Presiden RI No71/p/2022 tertanggal 11 Juli 2022 yang telah memberhentikan terperiksa sebagai Wakil Ketua KPK merangkap anggota pimpinan KPK RI, maka terperiksa tidak lagi berstatus insan komisi yang merupakan subyek hukum dari peraturan Dewan Pengawas KPK RI nomor 3 tahun 2021 tentang kode etik dan kode perilaku KPK,” ucap Tumpak.  

Keputusan itu seperti antiklimak. Sebagian pegiat antikorupsi menyatakan kecewa dengan Dewas KPK.

Melihat Dewas KPK saat ini, terkenang pada sosok salah satu anggotanya yang kini sudah tiada, yaitu Artidjo Alkostar. 

Mantan hakim agung itu, diangkat jadi anggota Dewas di Istana Kepresidenan, Jumat 20 Desember 2019. Banyak pihak menaruh harapan pada pada Dewas, karena sosok yang satu ini. Apalagi, saat itu sorotan negatif pada KPK baru pasca pengesahan Undang-Undang KPK hasil revisi, UU no 19 tahun 2019.

Harapan masyarakat pada pria kelahiran Situbondo, Jawa timur,  22 Mei 1948 ini tidak berlebihan. Karena sepanjang karirnya, dia dikenal punya integitas sejak bergelut di Lembaga Banguan Hukum hingga menjadi hakim agung selama 18 tahun lebih. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU