Ketua DPR: Komisi VIII Punya Catatan untuk Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2022
Politik | 11 Juli 2022, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR RI telah mencatat sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan ibadah haji di tahun 2022.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan catatan evaluasi dari Komisi VIII DPR terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan Kementerian Agama didapat dari jemaah haji Indonesia.
Menurut Puan, rombongan jemaah haji ada yang mengeluhkan soal makanan, pemondokan. Namun evaluasi tak hanya soal keluhan jemaah, nantinya Komisi VIII juga mempertanyakan terkait kuota haji.
Baca Juga: Jemaah Haji Mulai Lempar Jumrah Pertama, Diimbau Ikuti Jadwal Agar Tak Berdesakan dengan Jemaah Lain
"DPR RI telah melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan ibadah haji melalui Komisi VIII DPR yang telah menerjunkan tim ke Makkah dan Madinah. Ada sejumlah catatan dari Komisi VIII DPR terkait pelaksanaan ibadah haji 1443H yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPR bersama dengan pemerintah," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/7/2022).
Meski terdapat sejumlah catatan yang menjadi bahan evaluasi, Puan bersyukur jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lancar.
Terlebih ibadah haji tahun 2022 menjadi yang pertama diikuti jemaah asal Indonesia setelah dua tahun tidak bisa berangkat ke Tanah Suci akibat pandemi Covid-19.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga mengucapkan selamat kepada jemaah haji Indonesia yang sudah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Baca Juga: Potret Perjuangan Warga Menabung Belasan Tahun Demi Bisa Berhaji
Dia berharap jemaah haji dapat pulang ke Indonesia dengan selamat dan dalam keadaan sehat.
"Saya bersyukur jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lancar. Insyaallah menjadi haji yang mabrur," ujarnya.
Adapun kuota haji Indonesia yang diberikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebanyak 100.051 jemaah.
Baca Juga: Komisi VIII RI Cek Kesiapan Fasilitas Jemaah Haji Indonesia saat Ibadah di Arafah Muzdalifah & Mina
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 85 persen dari 1 juta jemaah yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk jemaah haji internasional.
Sedangkan 15 persen sisanya dialokasikan untuk jemaah haji domestik Arab Saudi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV