> >

Anies akan Cabut Izin Lingkungan Perusahaan yang Hasilkan Polutan Berlebih

Peristiwa | 10 Juli 2022, 14:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (10/7/22). (Sumber: Kompas.tv/Hasya Nindita)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan mencabut izin lingkungan perusahaan yang menghasilkan polutan berlebih. 

"Di Jakarta, misalnya, ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya," kata Anies usai pelaksanaan salat Iduladha di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (10/7/22). 

Anies meminta semua pihak untuk bertanggung jawab. Tidak hanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, namun juga pemerintah daerah di wilayah penyangga ibu kota.

Baca Juga: Ceritakan Antusiasme Warga Salat Iduladha di JIS, Anies: sebelum Jam Tiga Pagi Ada yang Sudah Hadir

Sebab, kata dia, polusi udara di Jakarta tidak semata disebabkan oleh polusi di Jakarta. Tetapi juga pergerakan yang lebih luas. 

"Kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara, angin tidak memiliki KTP yang hanya tinggal di tempat tertentu," kata dia. 

Sehingga, kata Anies, perusahaan yang menghasilkan polutan berlebih harus ditutup. 

Anies meminta agar semua industri di wilayah sekitar Jakarta yang dampak polutannya sampai ke Jakarta juga melakukan hal yang sama. 

"Karena di Jakarta ini alat monitornya banyak. Jadi tahu di tempat yang tidak ada alat-alat monitornya, tidak ketahuan," kata dia.

Anies menekankan bahwa konsekuensi dari udara kotor dirasakan oleh seluruh warga, tidak hanya warga Jakarta. Maka, ia meminta semua pihak untuk bertanggung jawab.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU