Momen Iduladha, Kapolri Ingatkan Agar Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah PMK sesuai dengan SOP
Sosial | 10 Juli 2022, 10:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus sesuai sesuai dengan SOP (standard operating procedure), untuk menghindari penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Listyo dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/7/2022).
Ia meminta masyarakat menerapkan pemotongan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah sesuai aturan yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag).
“Ada peraturan terkait bagaimana menyelenggarakan atau memotong hewan kurban guna mencegah meluasnya wabah tentang penyakit mulut dan kuku,” tuturnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Jumlah Kebutuhan Hewan Ternak Kurban di Jakarta Capai 58 Ribu
“Sehingga tentunya kita harus melaksanakan sesuai SOP (Standard Operating Procedure) terkait dengan pelaksanaan hewan kurban,” tambah Listyo.
Ia juga menyinggung tentang varian Covid-19 baru, yakni BA.4 dan BA.5 yang merebak menjelang dan di masa perayaan Iduladha kali ini.
“Kegiatan di tahun ini tentunya agak sedikit berbeda dari tahun lalu. Di mana saat ini kita masih menghadapi varian baru BA.4 dan BA.5,” kata dia.
Dalam kegiatan itu, Kapolri juga menjelaskan, pada perayaan Iduladha kali ini, Polri menyerahkan 110 sapi dan 2 kambing untuk disebar ke berbagai masjid, asrama Polri dan panti asuhan.
“Yang paling utama adalah semuanya kita lakukan sebagai bentuk syukur yang tentunya ini menjadi teladan terkait dengan keimanan dari Nabi Ibrahim,” imbuh jenderal polisi bintang empat itu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com