Sekjen PMI Tolak Pembubaran Lembaga Amal: Berantas Saja Oknumnya
Sosial | 10 Juli 2022, 02:05 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said menolak pembubaran lembaga filantropi atau lembaga amal karena ulah beberapa oknum. Menurutnya yang seharusnya diberantas adalah oknumnya saja dan bukan seluruh lembaganya.
Hal itu disebutkan Sudirman Said dalam diskusi daring, Sabtu (9/7/2022), yang di antaranya membahas polemik lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang menuai sorotan belakangan ini,
"Ketika ada tikus jangan lumbung yang dibakar," kata Sudirman sebagaimana dikutip Antara.
Menurut Sudirman, masyarakat tetap membutuhkan lembaga-lembaga sosial yang melakukan kegiatan filantropi. Namun dia juga menegaskan, lembaga sosial harus tetap menjaga kredibilitas.
Baca Juga: Bareskrim Polri Temukan Indikasi ACT Potong Dana CSR 20 Persen untuk Gaji Pegawai dan Petinggi
Dia yakin indeks kedermawanan masyarakat Indonesia akan terus naik dan terjaga meskipun ada kasus yang terjadi pada salah satu filantropi di tanah air.
Menurutnya, secara natural Indonesia diyakini akan semakin sejahtera karena dampak dari pembangunan.
Tidak hanya para individu namun juga korporasi sehingga kepedulian kepada sesama kian meningkat.
Mantan Menteri ESDM tersebut juga yakin lembaga sosial adalah sumber kader pemimpin yang sesungguhnya. Dalam dunia pemerintahan, setiap individu membutuhkan kekuatan dan otoritas namun belum tentu memiliki sifat kepemimpinan sejati.
Baca Juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Kecelakaan Korban Lion Air untuk Pribadi, Polri Bakal Selidiki Kasus Ini
Sementara, di lembaga sosial kader sejati bisa terbentuk dengan syarat seseorang memiliki keahlian atau kemampuan untuk menggerakkan banyak orang.
Oleh karena itu, ia berpandangan sebaiknya pemerintah tidak berpikir apalagi sampai mematikan lembaga sosial meskipun lembaga tersebut sedang bermasalah.
Sudirman sepakat dengan keberadaan filantropi sebagai penyangga demokrasi. Artinya, filantropi bisa jadi penyeimbang antara korporasi dengan pemerintah.
Selain itu, keberadaan lembaga-lembaga sosial atau filantropi yang cepat dan tanggap dalam menangani bencana alam merupakan salah satu hal yang tidak dimiliki oleh pemerintah.
Baca Juga: Mantan Presiden ACT Ahyudin Diperiksa Bareskrim Polri Selama 11 Jam
"Bahkan bisa dikatakan yang paling awal datang di lokasi bencana itu adalah relawan," ujarnya Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan ini.
Karena itu menurutnya pembubaran atau pencabutan izin akan mematikan lembaga filantropi. Hal itu bukan langkah tepat, sebab, yang perlu dijaga ialah lembaga bukan sebaliknya.
"Dalam lembaga apa pun pasti lebih banyak orang baik dibandingkan orang jahat," kata dia.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara