> >

KPU Minta Parpol Tidak Mepet Daftar di Sipol, Penutupan Tanggal 14 Agustus

Rumah pemilu | 9 Juli 2022, 05:05 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. (Sumber: kpu.go.id)

"Masih punya banyak waktu untuk input data dan kami juga sudah membuka diri untuk membuka help desk. Bapak, ibu bisa datang secara langsung atau lewat WA (Whatsapp) grup atau melalui email yang kami siapkan," ujar Betty.

Adapun saat ini sebanyak 42 parpol sudah mendaftar dalam akun Sipol KPU hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (7/7/2022).

Dari 42 parpol yang telah mendaftar tersebut, sebanyak 7 parpol di antaranya merupakan partai lokal Aceh.

Baca Juga: Status Jakarta di Pemilu 2024 Belum Jelas, KPU Minta Segera Diputuskan

Sipol merupakan alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. 

Data-data yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sipol ialah profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan, dan kantor tetap partai politik.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU