> >

Alasan Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah: Tidak Bisa Menjaga Amanah Kemaslahatan

Kriminal | 8 Juli 2022, 15:51 WIB
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Sumber: Tribun Style)

“Karena operasional dihentikan, maka bantuan terkait operasional juga akan dihentikan,” ungkapnya.

Dengan dicabutnya izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, As'adul Anam mengatakan, akan memfasilitasi santri maupun wali santri untuk melanjutkan pendidikan.

“Artinya bisa kembali ke daerah masing-masing atau berada di sekitar Jombang yang di situ ada penyelenggaraan PKPPS,” ujarnya.

Baca Juga: Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Diserahkan ke Kejaksaan, Ini Pasal yang Menjeratnya

Ketika ditanya sampai kapan Kemenag akan mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, As'adul Anam menjelaskan, hal tersebut kembali lagi kepada pondok tersebut.

“Tentunya ini tergantung pada lembaga yang bersangkutan. Artinya, kalau mereka sudah mampu menunjukkan satu itikad baik menjaga asas kemaslahatan, maka sesuai pengajuan, kita juga akan melakukan proses terjun ke lapangan, apakah asas kemaslahatan ini bisa benar-benar diterapkan di lembaga tersebut,” jelasnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU