Ketua Bawaslu Desak KPU Segera Beri Akses untuk Pengawasan Sipol
Rumah pemilu | 8 Juli 2022, 15:41 WIBKedua, mekanisme perbaikan data Sipol atas data/identitas individu yang disalahgunakan.
Ketiga, mekanisme verifikasi faktual kepengurusan dan anggota terhadap penyalahgunaan data/individu dalam Sipol.
Keempat, jaminan perlindungan hak individu yang data/identitasnya disalahgunakan ke dalam Sipol.
Kelima, perbedaan data untuk daerah pemekaran antara data KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga syarat minimum kepengurusan tidak bisa terpenuhi dalam sistem.
Baca Juga: Bawaslu Prediksi Parpol Masih Gunakan Isu Politik Identitas di Pemilu 2024
"Keenam, penduduk di daerah tapal batas atau daerah pemekaran yang administrasi kependudukannya belum update dengan daerah sesuai domisili tetap penduduk tersebut. Terakhir, tidak dapat mengidentifikasi data ganda antar partai," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV