Bechi Buron Pencabulan Santriwati Ditangkap, Kiai Jombang Ikut Dibawa?
Peristiwa | 8 Juli 2022, 01:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap tersangka kasus pencabulan santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau kerap dipanggil Mas Bechi pada Kamis (7/7/2022) malam.
Bechi merupakan anak dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kiai Muchtar Mu'thi.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya tidak ikut membawa Kiai Muchtar Mu'thi dan sang istri.
Baca Juga: Bechi Anak Kiai Jombang Akhirnya Ditangkap, Polisi Sebut Banyak Ruang Rahasia di Ponpes Shiddiqiyyah
“Kami tidak membawa Ibu dan Pak Nyai, tetapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk melihat anaknya,” kata Nico, Jumat (8/7/2022).
Sebelumnya, ayah Bechi yang dikenal sebagai Kiai Jombang, meminta polisi untuk tidak melakukan penangkapan paksa terhadap anaknya.
Dia berbicara kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat untuk mengantarkan anaknya ke Polda Jawa Timur langsung.
“Nanti saya antar ke sana (Polda Jawa Timur), setelah selesai acara, pelantikan ini. Enggak usah maksa-maksa,” katanya, Kamis.
Kiai Jombang juga sempat meminta polisi untuk kembali ke tempat masing-masing dan berdalih bahwa kasus pencabulan ini adalah fitnah dan masalah keluarga.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Bechi Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santriwati Akhirnya Menyerahkan Diri
Diketahui, kasus pencabulan Bechi terhadap santriwati telah bergulir sejak Oktober 2019. MSAT ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019, tetapi tidak kunjung ditangkap.
Nico menjelaskan, Bechi kerap mangkir dari panggilan polisi.
“Sehingga dari periode Februari, Maret, April, diterbitkan surat panggilan pertama beliau tidak hadir. diterbitkan surat panggilan kedua, beliau tidak hadir, lalu diterbitkan surat perintah untuk membawa, yang bersangkutan juga menolak,” jelasnya.
Kini, usai ditangkap, Bechi pun dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV