Bechi Buron Pencabulan Jombang Ditangkap, 320 Simpatisan Masih Diperiksa, 40 di Antaranya Anak-Anak
Peristiwa | 8 Juli 2022, 01:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan bahwa pihaknya sudah sedari pagi mencari dan melakukan upaya penangkapan terhadap Bechi.
“Sejak jam 8 pagi, kami tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua, karena beliau orang yang kami hormati. Akhirnya, pada hari ini yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami,” kata Nico, di Jombang, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: BREAKING NEWS! MSAT Buron Pencabulan Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri
Saat ini, Bechi tengah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam upaya penangkapan tersebut, sebanyak 320 simpatisan berusaha menghalangi pihak kepolisian.
Hal ini membuat simpatisan tersebut akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polres Jombang.
Lantas, bagaimana nasib simpatisan usai Bechi ditangkap?
Meski Bechi telah ditangkap, Nico menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih memeriksa 320 simpatisan tersebut.
Ratusan simpatisan itu dinilai menghalangi proses penyidikan kasus pencabulan terhadap santri.
“Yang menghalangi proses penyidikan masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jombang, sebanyak 320 orang,” ujar Nico.
Baca Juga: Kementerian Agama Bekukan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Mirisnya, dari ratusan simpatisan itu, terdapat 40 orang di antaranya merupakan anak-anak.
“70-an berasal dari Jombang, sedangkan yang lainnya berasal dari luar Jombang. 40-an anak-anak,” imbuhnya.
Nico juga mengungkapkan rasa prihatinnya atas terlibatnya anak-anak dalam menghalangi upaya polisi menangkap terduga pelaku pencabulan.
Dengan ditangkapnya Bechi, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan agar perkara ini segera naik sidang.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV