Minta Polisi Tidak Ragu Tangkap Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang, KPAI: Demi Keadilan Korban
Hukum | 7 Juli 2022, 23:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah kepolisian dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang dalam menangkap tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42).
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan kepolisian harus tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Terlebih kasus ini sudah bergulir sejak 2019.
Sikap tegas kepolisian untuk menangkap tersangka pelecehan santriwati juga sebagai keadilan bagi para korban dan menjadi efek jera bagi pihak lain yang ingin melakukan pencabulan, pelecehan maupun kekerasan seksual.
Baca Juga: Imbas Kasus Bechi Anak Kiai Jombang, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah
"Penangkapan tersangka bisa membuat efek jera dan memberi rasa keadilan bagi korban," ujar Retno, Rabu (7/7/2022).
Retno menambahkan jika semakin lama tersangka tidak ditangkap maka akan ada kekhawatiran adanya korban lainnya.
Terlebih tersangka adalah pengurus dari pondok pesantren tempat korban menjalani pendidikan.
"Polisi jangan ragu, karena pelaku kekerasan seksual apalagi di lingkungan pendidikan ini harus ditangkap, kalo tidak maka korban lain akan jatuh," ujarnya.
Baca Juga: Polri Banjir Dukungan untuk Tangkap Anak Kiai Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Jombang
Sebelumnya puluhan anggota kepolisian dengan atribut anti huru hara lengkap dengan tameng mendatangi pondok pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Kedatangan kepolisian ini sebagai tindakan paksa menjemput tersangka Moch Subchi Azal Tsani tersangka pencabulan santriwati, Kamis pagi.
Namun upaya paksa tersebut dihalangi oleh simpatisan tersangka. Mas Bechi memang disegani di lingkungan pondok lantaran anak dari petinggi pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Baca Juga: Kiai Jombang Ayah Bechi Sebut Kasus Pencabulan adalah Fitnah: Ini Ada Dalangnya dari Luar
Penjemputan paksa ini gagal lantaran tersangka yang sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak ditempat.
Sebanyak 320 orang simpatisan dari Ponpes Shiddiqiyyah diamankan lantaran menghalangi upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV