> >

Minta Polisi Tidak Ragu Tangkap Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang, KPAI: Demi Keadilan Korban

Hukum | 7 Juli 2022, 23:54 WIB
KPAI menyebut orang tua siswa harus memiliki akses untuk menghubungi anak-anaknya yang bersekolah di satuan pendidikan berbasis asrama, seperti pesantren. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah kepolisian dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang dalam menangkap tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42).

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan kepolisian harus tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Terlebih kasus ini sudah bergulir sejak 2019. 

Sikap tegas kepolisian untuk menangkap tersangka pelecehan santriwati juga sebagai keadilan bagi para korban dan menjadi efek jera bagi pihak lain yang ingin melakukan pencabulan, pelecehan maupun kekerasan seksual.

Baca Juga: Imbas Kasus Bechi Anak Kiai Jombang, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah

"Penangkapan tersangka bisa membuat efek jera dan memberi rasa keadilan bagi korban," ujar Retno, Rabu (7/7/2022).

Retno menambahkan jika semakin lama tersangka tidak ditangkap maka akan ada kekhawatiran adanya korban lainnya.

Terlebih tersangka adalah pengurus dari pondok pesantren tempat korban menjalani pendidikan.

"Polisi jangan ragu, karena pelaku kekerasan seksual apalagi di lingkungan pendidikan ini harus ditangkap, kalo tidak maka korban lain akan jatuh," ujarnya.

Baca Juga: Polri Banjir Dukungan untuk Tangkap Anak Kiai Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Jombang

Sebelumnya puluhan anggota kepolisian dengan atribut anti huru hara lengkap dengan tameng mendatangi pondok pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU