> >

PBNU Minta Pesantren Shiddiqiyah Jombang Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual: Kasihan Santri

Peristiwa | 7 Juli 2022, 17:30 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Kyai Haji (KH) Fahrur Rozi mengatakan bahwa semua orang, tak terkecuali seorang anak kyai, harus mengikuti hukum yang berlaku. (Sumber: Kompas TV)

"Di pesantren, dipisah antara lelaki dan perempuan dan dilarang bertemu berduaan selain mahramnya," katanya. 

Baca Juga: 5 Fakta Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati yang Belum Bisa Ditangkap Polisi

PBNU Imbau Orang Tua Selalu Berkomunikasi dengan Anak di Pesantren

Gus Fahrur mengimbau kepada para orang tua agar tetap berkomunikasi dengan anaknya di pesantren. 

Selain itu, hendaknya bagi orang tua murid juga memilih pesantren dengan reputasi yang baik. 

"Bagi orang tua selalu melakukan komunikasi dengan putra putrinya agar segera diketahui jika ada penyimpangan, minimal sebulan satu kali," ujarnya.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto membantah adanya kabar bahwa polisi berhasil meringkus anak Kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Seperti diketahui MSAT merupakan buronan kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jatim. 

Dirmanto menegaskan, hingga saat ini, polisi masih berupaya melakukan pencarian terhadap DPO kasus pencabulan tersebut. 

"Sampai sekarang kita masih mencari (MSAT). Kami berupaya mencari yang bersangkutan sampai dapat," kata Dirmanto dalam program Breaking News, Kompas TV, Kamis (7/7/2022). 

Polisi, kata dia, masih berupaya menyisir dan mencari keberadaan tersangka di pondok Shiddiqiyyah yang memiliki luas sekitar lima hektare tersebut.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU