> >

PBNU Minta Pesantren Shiddiqiyah Jombang Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual: Kasihan Santri

Peristiwa | 7 Juli 2022, 17:30 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Kyai Haji (KH) Fahrur Rozi mengatakan bahwa semua orang, tak terkecuali seorang anak kyai, harus mengikuti hukum yang berlaku. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozy atau biasa disapa Gus Fahrur menyebut, sebaiknya pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah di Ploso, Jombang, Jawa Timur, menyerahkan pelaku yang diduga melakukan pencabulan santriwati.

Apalagi hari ini banyak personel polisi yang sampai mendatangi pesantren untuk menangkap pelaku. 

Gus Fahrur mengatakan, hal itu membuat suasana di pesantren menjadi takut, khususnya pihak santri.

Meskipun begitu, Gus Fahrur menolak anggapan jika pesantren melindungi pelaku kekerasan seksual karena hal itu bukanlah jati diri pesantren.

“Ya, itu pelanggaran berat. Mungkin bukan melindungi, tapi dia sebagai anak pemilik pesantren bersembunyi di dalam pondok,” kata Gus Fahrur, saat dihubungi KOMPAS.TV melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (7/6/2022).

“Kasihan santri-santrinya ketakutan,” imbuhnya.

Gus Fahrur melanjutkan, pihak pesantren sebaiknya melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Sebaiknya pesantren melaksanakan syariat Islam secara benar dan konsekuen. Ini wajib hukumnya, pesantren adalah lembaga pendidikan Islam seharusnya menjadi contoh,” paparnya.

Terlebih, kata Gus Fahrur, di pesantren selama ini ada pemisahan antara laki-laki dan perempuan dalam proses belajar. 

Menurutnya, pesantren sangat menjaga hal ini sebaik mungkin sebagai bagian dari akhlak di pesantren. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU