> >

Jakarta Berstatus PPKM Level 1, Kasus Harian Covid-19 Capai 1.516

Update corona | 7 Juli 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi pelonggaran PPKM. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

Sebelumnya, Jakarta kembali berstatus PPKM Level 1 sebagaimana tertera dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa 5 Juli 2022. 

Peraturan ini hanya berubah selang satu hari usai pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek berstatus PPKM Level 2. 

Kemarin, Selasa (5/7), pemerintah baru mengumumkan wilayah Jabodetabek kembali naik menjadi PPKM Level 2.

Peraturan tersebut diatur melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali yang diteken pada Senin 4 Juli 2022. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU