Detik-detik Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos Jakarta Barat
Kriminal | 7 Juli 2022, 10:35 WIBBaca juga: Profil Joice Challista, DJ dan Mantan Model yang Ditangkap Terkait Narkoba
Ia menduga, petunjuk arah itu digunakan untuk mengarahkan para pengguna maupun pengedar membuang "sampah" narkoba, guna menghilangkan barang bukti.
"Mungkin mereka ada beberapa cara mengamankan barang bukti untuk mengelabui petugas," kata dia.
Polisi Tangkap 6 Pelaku
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak enam orang yang diduga sebagai pengguna. Masing-masing berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM.
Keenam orang tersebut ditangkap di beberapa tempat terpisah. Pemeriksaan terkait penggunaan narkoba pun dilakukan.
"Sementara belum dipastikan positif pengguna, atau tidak. Nanti akan kami dalami lagi dan akan kami tes urine," kata Dodi.
Selain menangkap sejumlah pelaku dan mengamankan barang bukti, polisi juga merobohkan beberapa bangunan liar nonpermanen yang dikenal dengan sebutan Hotel 10.000.
Bangunan ini biasa digunakan pengguna untuk mengonsumsi narkoba. Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya.
Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok lantaran berbentuk rumah panggung. Sedangkan gubuk lainnya, hanya berupa bangku-bangku beratap terpal di antara puing-puing dan tumpukan sampah.
Baca juga: Anggota TNI di Merauke Tusuk Atasan hingga Tewas, Ternyata Ini Motifnya
"Kami sudah merobohkan empat bangunan liar yang diduga digunakan oleh pengguna narkoba," kata Dodi.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan bakal rutin menggelar penggerebekan di Kampung Boncos demi memberantas narkoba.
"Saya akan rutinkan, karena saya enggak mengenal namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas narkoba," kata dia.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV